Lompat ke isi utama
Berita
Ketua Bawaslu Kabupaten Padang pariaman, Azwar Mardin dan jajaran lakukan penetriban APK yang masih terpasang di kendaraan
humas
Padang Pariaman | Datiak.com – Masyarakat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan aman. Yakni dengan berpartisipasi aktif mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang jelang pencoblosan yang dilaksanakan 27 November 2024.
Rapat Penyusunan Dokumen Revisi Anggaran Tingkat DJA Tahun 2024 dan Pemenuhan Perbaikan Data Dukung Penelahaan Anggaran Tahun 2025 di Grand Sahid Jaya, 25-28 Oktober 2024.
humas
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN-- Dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaran evaluasi dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta tindak lanjut atas penelahaan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) atas anggaran Bawaslu Tahun 2025, Bawaslu
Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Proses Pembentukan PTPS Serta Dukungan Administrasi Sekretariat Pengawas Pemilu Adhoc Untuk Pemilihan Tahun 2024 di Grand Sahid Jaya , 28-31 Oktober 2024.
humas
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PADANG PARIAMAN-- Sehubungan dengan berlangsungnya proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu RI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Proses Pembentukan PTPS Serta Dukungan Admi
Anggota Bawaslu Kabupaten Irwandi saat membacakan amanat dalam Upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman
humas
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN –Menindaklanjuti Surat edaran (SE ) Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2024 tentang Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 Di Lingkungan Bawaslu , Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Dan Bawaslu /Panwaslih Kabupaten/Kota
rapat kerja teknis pengawasan penyusunan DPTb dan DPK bersama dengan Panwaslu Kecamatan se-padang pariaman di Kantor Bawaslu padang pariaman.
humas
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN – Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Padang Pariaman untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 pada 20 September 2024, untuk mengakomodir pemilih yang pada saat hari Pemungutan Suara tidak bisa memilih di TPS y