Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Rabu 25 januari 2023, Bawaslu Padang Pariaman melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Dokumentasi Serta Informasi Publik. Kegiatan ini digelar di Kantor Bawaslu Padang Pariaman.