Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, jumlah peserta Panwaslu Kecamatan yang mendaftar dan lolos verifikasi administrasi sebanyak 343 orang, dan 169 diantaranya dijadwalkan untuk mengikuti tes tertulis CAT pada hari ini 15 Oktober 2022 yang bertempat di Laboratorium SMA N 1 Lub
Pauah Kamba, Jumat (26/8/2022). Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman laksanakan kegiatan fasilitasi layanan hukum yang di laksanakan secara daring melaui Zooom Metting.