Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Kapasitas Kehumasan melalui Zoom Kehumasan Bawaslu RI
|
Padang Pariaman— Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Zoom Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Senin (14/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut mengangkat tema penulisan berita efektif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran kehumasan Bawaslu dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi ruang penguatan pemahaman mengenai pentingnya pemberitaan sebagai salah satu bagian dari tata kelola kehumasan. Dalam materi optimalisasi pemberitaan kelembagaan Bawaslu, pemberitaan tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah produksi berita, tetapi juga pada kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Pemberitaan diharapkan mampu menyampaikan informasi kelembagaan secara tepat, berkualitas, konsisten, serta memenuhi standar jurnalistik.
Penguatan kapasitas tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bawaslu terkait tata kelola kehumasan dan optimalisasi pemberitaan. Berdasarkan materi kegiatan, pengelolaan kehumasan mencakup pemberitaan, publikasi, dan dokumentasi. Sementara itu, ruang lingkup pemberitaan meliputi peliputan kegiatan kelembagaan, penulisan, penyuntingan, pengunggahan berita, serta koordinasi pemberitaan.
Dalam kegiatan tersebut, Vidi Vici Batlolone, presenter Kompas TV, hadir sebagai narasumber. Ia memberikan wawasan mengenai bagaimana menghasilkan berita yang efektif, mulai dari menentukan informasi yang layak diberitakan hingga menyusun berita agar mudah dipahami oleh pembaca.
Vidi menjelaskan bahwa berita Bawaslu perlu berangkat dari sumber informasi yang kuat, antara lain hasil pengawasan, penindakan, kajian, fakta lapangan, temuan Bawaslu, laporan masyarakat, data dan angka, produk hukum, maupun hasil wawancara. Informasi tersebut menjadi dasar agar berita yang disajikan memiliki fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain sumber informasi, kualitas berita juga ditentukan oleh sejumlah unsur, seperti akurasi, kebaruan informasi, nilai berita, ketepatan waktu, serta penyajian yang tidak bertele-tele. Struktur berita dengan pola piramida terbalik menjadi salah satu pendekatan yang ditekankan, yakni menempatkan inti informasi pada paragraf pertama, kemudian diikuti informasi pendukung dengan tingkat kepentingan yang semakin rendah pada paragraf berikutnya.
Dalam penyusunan berita, jajaran kehumasan juga diarahkan untuk menggunakan bahasa jurnalistik yang faktual, objektif, ringkas, lugas, dan jelas. Penyajian informasi harus menghindari kalimat yang tidak diperlukan serta memastikan tidak menimbulkan makna ganda bagi pembaca.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman diharapkan semakin mampu mengoptimalkan fungsi kehumasan, khususnya dalam peliputan, penulisan berita, pengelolaan media sosial, dokumentasi, dan publikasi kelembagaan. Penguatan tersebut penting agar setiap kegiatan dan hasil kerja Bawaslu tidak berhenti sebagai aktivitas kelembagaan, tetapi dapat diolah menjadi informasi publik yang informatif, menarik, mudah dipahami, dan relevan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, peningkatan kapasitas kehumasan menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi kelembagaan yang efektif. Sebagaimana ditekankan dalam materi optimalisasi pemberitaan Bawaslu, pemberitaan bukan sekadar menghasilkan berita, melainkan memastikan informasi kelembagaan tersampaikan secara tepat, berkualitas, dan konsisten kepada publik.
penulis dan foto : humas