MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya menekan jumlah pelanggaran saat masa kampanye Pemilihan Umum 2024. Untuk itu, pengelolaan barang dugaan pelanggaran masa kampanye sangat penting sesuai peraturan perundang-undangan.
Padang Pariaman,BAWASLU PADANG PARIAMAN--Guna menyamakan persepsi terkait barang dugaan pelanggaran masa kampanye , Bawaslu Padang Pariaman adakan kegiatan sosialisasi " Penanganan Barang Dugaan Pelanggaran Masa Kampanye " di Aula Sambalado Pariaman, Selasa,27 Februari 2024.