Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi Pentang Barang Dugaan Pelanggaran Masa Kampanye, Bawaslu Padang Pariaman Gelar Sosialisasi

Pimpinan, Narasumber, dan Peserta Kegiatan Sosialisasi Berfoto Bersama Setelah Acara Pembukaan

Pimpinan Bawaslu Padang Pariaman, Narasumber, dan Peserta Kegiatan Sosialisasi Berfoto Bersama Setelah Acara Pembukaan

Padang Pariaman,BAWASLU PADANG PARIAMAN--Guna menyamakan persepsi terkait barang dugaan pelanggaran masa kampanye , Bawaslu Padang Pariaman adakan kegiatan sosialisasi " Penanganan Barang Dugaan Pelanggaran Masa Kampanye " di Aula Sambalado Pariaman, Selasa,27 Februari 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman ,Azwar Mardin,SE , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi, S.Pt, Kepala Sekretariat, Baiq Nila Ulfaini,S.Sos.MPA,Polres Padang Pariaman, Polres Kota Pariaman,Kesbangpol,Disdukcapil,BKPSDM,Staf Bawaslu Padang Pariaman, dan Panwascam se Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin mengucapkan terima kasih kepada panwascam yang telah melaksanakan tugas pengawasan pemilu dengan baik.
"Pemilu adalah momen saat kredibilitas kita sebagai pengawas dipertanyakan oleh masyarakat, biarlah masyarakat yang menilai untuk apa yang telah kita kerjakan . Tugas-tugas yang telah dilakukan sebaiknya dijadikan evaluasi untuk perbaikan ke depannya"Ungkap Azwar.
Azwar juga menyinggung masalah pemungutan suara ulang yang sebenarnya sudah diajukan di 3 TPS . Namun hanya bisa terlaksana di 1 TPS saja yaitu di TPS 002 Nagari Pauah Kamba Kecamatan Nan Sabaris.
Pelaksanaan PSU merupakan bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajaran benar-benar ada.Artinya ditemukan pelanggaran oleh pengawas sehingga PSU harus digelar.
Azwar juga mengucapkan terima kasih kepada semua stake holder terkait yang telah membantu jalannya pengawasan tersebut.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini mengatakan kegiatan pengelolaan barang dugaan pelanggaran yang digelar hari ini merupakan evaluasi bukan penjelasan . Selain itu juga untuk menyamakan persepsi terkait hal apa saja yang dilakukan terhadap barang dugaan pelanggaran.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Padang Pariaman Periode 2018-2023 , Anton Ishaq, SE,MM dan Dr.Laurencius Arliman S.SH.MH.MM.M.Pd M.Si.M.I.Kom.M.Kn (HUMAS)