Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Pembahasan Revisi Anggaran Belanja Operasional Pegawai Tahun 2026

kegiatan Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Pembahasan usulan revisi anggaran belanja operasional pegawai

kegiatan Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Pembahasan usulan revisi anggaran belanja operasional pegawai 

Jakarta— Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melalui staf yang menangani Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Operasional Pegawai (001) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari, 21–25 September 2026, bertempat di Merlynn Park Hotel Jakarta.

Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-844/PR.03.01/SJ/09/2026. Rapat tersebut menjadi forum koordinasi dalam membahas kebutuhan anggaran Belanja Operasional Pegawai pada Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan Deputi Bidang Administrasi La Bayoni dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Selanjutnya, peserta mengikuti sejumlah agenda pembahasan dan materi yang berkaitan dengan proses penyusunan serta pengajuan usulan revisi anggaran.

Salah satu materi yang diberikan berkaitan dengan input SABA yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran. Materi tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman peserta dalam proses pengusulan revisi anggaran Belanja Operasional Pegawai.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengisian SABA melalui aplikasi SAKTI pada unit Bawaslu Republik Indonesia. Simulasi tersebut memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai proses penginputan usulan revisi anggaran melalui sistem yang digunakan dalam pengelolaan anggaran.

Selain pembahasan teknis, kegiatan juga mencakup pemutakhiran data usulan revisi anggaran dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam proses tersebut turut dibahas cost sharing dari akun 002 ke akun 001 sebagai bagian dari penyesuaian usulan anggaran.

Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai input revisi usulan SABA 001 oleh operator provinsi dengan menggunakan akun SAKTI Perencanaan Bawaslu Republik Indonesia. Rangkaian materi dan simulasi tersebut menjadi bagian dari proses penyamaan pemahaman sekaligus memastikan penginputan usulan revisi dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Rapat juga menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai kebutuhan anggaran Belanja Operasional Pegawai pada jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anggaran hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026, termasuk berbagai penyesuaian yang diperlukan dalam pelaksanaan anggaran.

Selain membahas kebutuhan anggaran, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi oleh jajaran dalam pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan anggaran. Penyampaian kendala tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan bersama dalam mencari langkah pemenuhan alokasi anggaran sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. Pemahaman terhadap mekanisme revisi dan penginputan usulan anggaran menjadi penting agar proses perencanaan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan.

Pengelolaan anggaran yang tertib juga menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan. Karena itu, penyesuaian kebutuhan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan organisasi hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong penguatan tata kelola anggaran agar dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Penguatan perencanaan dan pengelolaan anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan yang optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.

penulis dan foto : humas