Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
|
Padang Pariaman,— Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti rapat pemantauan dan pembinaan pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat pemantauan dan pembinaan ini ditujukan kepada jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari penguatan pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja dana hibah yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu memperoleh arahan dan pembinaan terkait berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pertanggungjawaban anggaran. Pembinaan menjadi penting untuk memastikan setiap penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur di lingkungan Bawaslu, yaitu Tim Inspektorat Wilayah, Biro Hukum dan Humas, serta Biro Keuangan dan BMN. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran membutuhkan koordinasi lintas bagian agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu mendapatkan pembinaan mengenai pentingnya ketelitian dalam proses administrasi pertanggungjawaban belanja. Setiap dokumen dan proses pengelolaan anggaran perlu diperhatikan secara cermat agar dapat mendukung terwujudnya administrasi keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemantauan dan pembinaan juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam proses pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan adanya arahan dari unsur terkait, jajaran diharapkan dapat melakukan tindak lanjut secara tepat terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan administrasi anggaran.
Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran. Pertanggungjawaban anggaran yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
Pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu. Karena itu, setiap jajaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat pemantauan dan pembinaan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan serta terus memperkuat pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin baik, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan penguatan pembinaan dan pemantauan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berupaya memastikan setiap proses administrasi keuangan berjalan secara tertib serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
foto dan penulis : humas