Bawaslu dan KPU Padang Pariaman Perkuat Sinergi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Padang Pariaman— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman melakukan koordinasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (8/9/2026). Koordinasi tersebut membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya dalam rangka persiapan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III. Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan secara akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan proses yang membutuhkan ketelitian serta koordinasi antarlembaga agar data yang dihasilkan dapat terus diperbarui dan mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan sejumlah saran perbaikan terkait proses PDPB. Saran perbaikan tersebut menjadi bahan tindak lanjut bagi KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam melakukan pemutakhiran data pemilih sekaligus sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III.
Pembahasan dalam koordinasi tidak hanya berorientasi pada proses administrasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara cermat. Hal tersebut penting mengingat data pemilih merupakan salah satu unsur fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.
Bagi Bawaslu, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya menjaga hak konstitusional masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Karena itu, setiap proses pemutakhiran perlu dilakukan dengan memperhatikan ketepatan, kelengkapan, serta kesesuaian data berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Padang Pariaman juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Melalui komunikasi yang dilakukan secara berkala, berbagai persoalan atau potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terselenggaranya proses PDPB yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Padang Pariaman.
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas.
Melalui koordinasi dan sinergi yang terus dibangun antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Padang Pariaman, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terlaksana secara optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
penulis dan foto : humas