Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Dampingi Penguatan PPID SLB Amal Bakti Sicincin

kunjungan dan pembinaan ke SLB Amal Bakti Sicincin

kunjungan dan pembinaan ke SLB Amal Bakti Sicincin

Padang Pariaman— Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui pendampingan dan pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SLB Amal Bakti Sicincin, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik tidak berhenti pada tahap peresmian PPID, tetapi terus dikembangkan melalui pembinaan secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Komisi Informasi Sumatera Barat telah melakukan peresmian PPID SLB Amal Bakti Sicincin. Kehadiran PPID tersebut menjadi salah satu langkah dalam mendorong penyebarluasan serta keterbukaan informasi publik di berbagai sektor, termasuk pada lingkungan satuan pendidikan.

Peresmian PPID bukan menjadi akhir dari proses, melainkan menjadi awal untuk membangun sistem pengelolaan informasi yang lebih baik. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kembali hadir memberikan pendampingan dan pembinaan kepada PPID SLB Amal Bakti Sicincin sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas dalam pengelolaan informasi publik.

Dalam pendampingan tersebut, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman turut berbagi pengalaman dan pemahaman mengenai pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Penguatan kapasitas diperlukan agar PPID mampu memahami tugas dan perannya dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memastikan proses pelayanan informasi dilaksanakan secara tertib.

Keterbukaan informasi publik pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat dikelola dan disampaikan kepada masyarakat secara tepat. Informasi yang terbuka, mudah diakses, dan disajikan secara jelas akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan serta meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pelayanan publik.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mendorong PPID SLB Amal Bakti Sicincin agar semakin mampu menghadirkan layanan informasi yang terbuka, mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Upaya tersebut juga sejalan dengan pentingnya membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Pengelolaan informasi yang baik membutuhkan komitmen, pemahaman, serta konsistensi dari seluruh pihak yang terlibat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban kelembagaan. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen untuk membangun pelayanan publik yang informatif, transparan, dan terpercaya.

Pendampingan kepada PPID SLB Amal Bakti Sicincin menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Bawaslu tidak hanya mendorong keterbukaan informasi melalui kebijakan dan kegiatan sosialisasi, tetapi juga berupaya hadir secara langsung untuk memberikan penguatan dan berbagi pengalaman dalam praktik pengelolaan informasi publik.

Ke depan, pendampingan dan pembinaan diharapkan dapat terus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan informasi di SLB Amal Bakti Sicincin. Dengan pengelolaan informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses informasi secara lebih mudah, jelas, dan bertanggung jawab.

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus mendukung penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin informatif, terbuka, dan berkualitas.

penulis dan foto : humas