Tata Kelola Diperkuat! Bawaslu Padang Pariaman Tingkatkan Maturitas SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko
|
Padang Pariaman– Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 dan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi, Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 sekaligus meningkatkan pemahaman satuan kerja mengenai penerapan manajemen risiko di lingkungan Bawaslu.
Hadir sebagai narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni Guntur Y.H. dan Rheza Hendy, yang memberikan penguatan terkait pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi.
Pada sesi pertama, Guntur Y.H. menyampaikan materi mengenai Overview dan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penyelenggaraan dan penilaian maturitas SPIP memberikan berbagai manfaat bagi organisasi, antara lain meningkatkan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, membantu mengenali serta mengendalikan risiko pelaksanaan program dan kegiatan, meminimalkan potensi terjadinya korupsi atau fraud, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya, serta memperkuat kualitas pengendalian intern organisasi.
Selain itu, penerapan SPIP yang baik juga diyakini mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, narasumber juga memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP yang akan digunakan oleh seluruh satuan kerja dalam proses penilaian tahun 2026.
Sementara itu, pada sesi kedua, Rheza Hendy menyampaikan materi mengenai Penerapan Manajemen Risiko Bawaslu Tahun 2025. Dalam paparannya dijelaskan bahwa manajemen risiko merupakan bagian integral dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Manajemen risiko bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta mengendalikan berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Penerapan manajemen risiko juga diharapkan mampu mendukung proses pengambilan keputusan berbasis risiko, meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, serta mengintegrasikan pengelolaan risiko ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kerja.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa prinsip-prinsip manajemen risiko meliputi keterintegrasian, pendekatan yang terstruktur dan komprehensif, bersifat dinamis, inklusif, berbasis informasi yang tersedia, berkelanjutan, serta berorientasi pada perbaikan secara terus-menerus. Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, organisasi diharapkan dapat lebih adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan serta meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian target kinerja.
Melalui kegiatan pendampingan ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami mekanisme pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP secara tepat serta dapat menyusun dokumen manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman yang baik terhadap kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja.
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sistem pengendalian intern dan penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Dengan pengendalian intern yang efektif dan manajemen risiko yang terintegrasi, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal guna mewujudkan organisasi yang akuntabel, efektif, efisien, serta mampu mencapai tujuan strategis lembaga secara berkelanjutan.
penulis dan foto : humas