Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penguatan Pengelolaan Kearsipan, Bartez : “ Benahi dan Kelola Kearsipan Sesuai Aturan “

Kegiatan Zoom Meeting Kegiatan Rapat Penguatan Pengelolaan Kearsipan Via Daring, Selasa, 24/6/2025

Kegiatan Zoom Meeting Kegiatan Rapat Penguatan Pengelolaan Kearsipan Via Daring, Selasa, 24/6/2025

Bawaslu Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN-- Selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan dan banyaknya arsip yang sudah melewati masa retensi, Bawaslu Padang Pariaman ikuti “Rapat Penguatan Tata Kelola Kearsipan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Selasa , 24/06/2025.

Dalam rapat tersebut ditekankan perlunya dilakukan pembenahan dan pengelolaan kearsipan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumbar, Rinaldi Aulia mengatakan agar Bawaslu bisa beradaptasi dengan digitalisasi, sehingga arsip-arsip dapat tersimpan secara digital. Rinaldi berharap back up data tersebut dapat tersimpan secara rapi.

Sementara Kordiv SDMOD Bawaslu Provinsi Sumbar, Febrian Bartez menyampaikan untuk menertibkan tata kelola kearsipan ini tentu perlu adanya ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana yang layak untuk di jadikan sebagai penyimpan arsip.

“Yang harus kita lakukan adalah menyerahkan arsip statis yang harus diserahkan arsip tersebut kepada lkd. Jadi tugas kita kabupaten/kota agar menginventarisir arsip statis tersebut. Serta menyerahkan arsip statis tersebut dari masing-masing divisi kepada bagian administrasi.” Tegas Bartez

Bartez juga mengingatkan untuk arsip aktif dan in aktif, semuanya harus sudah diserahkan kepada penanggung jawab yakni bagian SDMO.

Rapat diikuti oleh Kepala Subbagian Administrasi dan Staf SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat. (Humas)

Foto : SY

Narasi : SK