Rakor PDPB, Bawaslu Padang Pariaman Siap Bergerak Cepat
|
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN— Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 23/6/2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Indtra Gunawan, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas ,Yoga Rizki Tri Ananda dan didampingi oleh staf teknis Bawaslu Padang Pariaman.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam kesempatan tersebut Alni menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dan konsistensi dalam menjalankan pengawasan PDPB di seluruh daerah sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025, yang menjadi pedoman nasional dalam pengawasan PDPB.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, turut memberikan arahan dan rekomendasi. Ia meminta agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota memastikan telah membentuk dan mempublikasikan keberadaan Posko Pengaduan PDPB kepada masyarakat.
“Posko pengaduan menjadi bagian penting dari pelibatan masyarakat dalam mengawasi data pemilih. Ini sekaligus menjadi kanal partisipatif yang akan memperkuat kualitas data,” jelas Khadafi.
Indra menyambut baik arahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Padang Pariaman siap untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan Posko Pengaduan PDPB, serta memperkuat koordinasi melalui sinergi bersama KPU, dan stakeholder terkait agar data-data yang diperlukan dapat diperoleh guna penyempurnaan pengawasan data pemilih berkelanjutan tersebut.(Humas)
Foto dan narasi : SK