Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Kader Pengawas Demokrasi! Bawaslu Padang Pariaman Siap Sukseskan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026

Pengawasan Partisipatif Diperkuat! Bawaslu Padang Pariaman Matangkan Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026

Pengawasan Partisipatif Diperkuat! Bawaslu Padang Pariaman Matangkan Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026

Padang Pariaman– Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti rangkaian kegiatan rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya menyukseskan pelaksanaan program pendidikan pengawasan partisipatif di masing-masing daerah.

Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Melalui program ini, Bawaslu berupaya membangun budaya pengawasan yang melibatkan masyarakat secara aktif sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran serta penguatan demokrasi yang berintegritas.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan P2P akan dilaksanakan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Sebagai langkah awal, kick-off pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 16 Juni 2026. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum awal dalam memperkuat jaringan pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif, peserta nantinya akan memperoleh pembekalan secara langsung dari fasilitator yang telah ditunjuk oleh Bawaslu. Materi yang diberikan dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai berbagai aspek kepemiluan dan pengawasan, sehingga mampu melahirkan masyarakat yang memiliki kesadaran dan kapasitas dalam menjaga kualitas demokrasi.

Terdapat enam materi utama yang akan diberikan kepada peserta selama pelaksanaan P2P. Materi tersebut meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta teknis pengawasan partisipatif berbasis digital. Materi-materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta dalam memahami mekanisme pengawasan dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi.

Selain pembelajaran secara tatap muka, Bawaslu juga menerapkan sistem pembelajaran mandiri sebelum kegiatan dimulai. Setiap peserta yang dinyatakan mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif diwajibkan untuk mempelajari modul serta menyaksikan seluruh video pembelajaran yang telah disediakan oleh Bawaslu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta memiliki pemahaman awal yang memadai sebelum mengikuti sesi pembelajaran secara langsung.

Penerapan metode pembelajaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, sehingga proses diskusi dan pendalaman materi pada saat pertemuan tatap muka dapat berlangsung lebih optimal. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh melalui modul dan video pembelajaran, peserta diharapkan mampu memahami materi secara lebih komprehensif serta aktif dalam setiap sesi yang dilaksanakan.

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menyambut baik pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif sebagai salah satu langkah strategis dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Keterlibatan masyarakat yang semakin kuat akan menjadi modal penting dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Melalui penguatan kapasitas masyarakat, Bawaslu berharap dapat membentuk jejaring pengawasan partisipatif yang mampu berperan sebagai mitra strategis dalam melakukan pencegahan pelanggaran serta meningkatkan kesadaran demokrasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dalam kegiatan persiapan ini merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat pendidikan demokrasi dan membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman, dapat terus terjaga dan semakin baik menuju Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

penulis dan foto : humas