Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026–2031, Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
padangpariaman.bawaslu.go.id || Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya Pramuka Rintisan Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2031 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman, S.H., M.H., serta dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka, khususnya dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, anggota Pramuka diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kepedulian terhadap pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, dalam sambutannya setelah prosesi pelantikan menyampaikan bahwa keberadaan Saka Adhyasta Pemilu tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, pelantikan merupakan awal dari tanggung jawab pengurus untuk membangun hubungan yang berkelanjutan antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka.
Azwar berharap Bawaslu dan Kwarcab 0305 dapat menjadi mitra dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ia menekankan bahwa terjalinnya hubungan baik, terlaksananya kegiatan bersama di tengah masyarakat, serta meningkatnya pengawasan partisipatif merupakan bentuk nyata dari keberadaan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Padang Pariaman.
Lebih lanjut, Azwar menyebutkan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat. Karena itu, kemitraan dengan Gerakan Pramuka diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga proses demokrasi yang berintegritas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu telah menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif sejak sekitar dua dekade lalu. Ia menyampaikan bahwa pada awalnya pembentukan Saka Adhyasta Pemilu belum menjadi kewajiban bagi seluruh kabupaten/kota. Namun, saat ini Bawaslu mendorong pembentukan rintisan Saka Adhyasta Pemilu di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Vifner juga menegaskan pentingnya Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis Bawaslu. Menurutnya, luasnya karakteristik masyarakat dan tantangan dalam penyelenggaraan pemilu membuat pengawasan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Pramuka dinilai memiliki nilai-nilai positif, seperti patriotisme, kedisiplinan, kesopanan, dan religiusitas, yang dapat mendukung terwujudnya pemilu yang bersih dan berintegritas.
Ia berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya tercermin dalam ucapan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan pelaksanaan pemilu. Dengan demikian, anggota Pramuka dapat menjadi bagian dari upaya menumbuhkan budaya demokrasi yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman, menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari pelaksanaan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Dewiwarman berharap kerja sama antara Gerakan Pramuka dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dapat terus berlanjut melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pihak Kwarcab, lanjutnya, siap mendukung pelaksanaan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu ke depan.
Melalui pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031 ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat berkembang menjadi wadah pembinaan generasi muda yang sadar demokrasi, berintegritas, serta aktif berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pemilu. Sinergi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
penulis dan foto : humas