Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Padang Pariaman Serahkan Penghargaan kepada Sentra Gakkumdu Polres Padang Pariaman

Proses Penyerahan Sertifikat Penghargaan Gakkumdu oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman kepada Kapolres Padang Pariaman yang bertempat di ruangan Pelayanan Satlantas Polres Padang Pariaman, Kamis.(22/10)

Proses Penyerahan Sertifikat Penghargaan Gakkumdu oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman kepada Kapolres Padang Pariaman yang bertempat di ruangan Pelayanan Satlantas Polres Padang Pariaman, Kamis.(22/10)

padangpariaman.bawaslu.go.id || Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama kepala subbagian dan jajaran sekretariat yang tergabung dalam unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepolisian Resor Padang Pariaman, Kamis (23/10/2026). Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintel) Polres Padang Pariaman.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan kepolisian dalam mendukung penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan. Selain membahas koordinasi antarlembaga, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Sentra Gakkumdu Polres Padang Pariaman atas dedikasi dan kerja sama tim dalam penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana Pemilu pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyampaikan bahwa kerja sama antara Bawaslu dan unsur Sentra Gakkumdu memiliki peran penting dalam mendukung penanganan dugaan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu. Selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, koordinasi dan kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Menurut Azwar, penyerahan sertifikat penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan kerja sama tim yang telah terbangun selama proses penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Penghargaan ini sekaligus menjadi wujud pengakuan terhadap kontribusi kepolisian dalam mendukung pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu.

Sinergi yang terjalin antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu merupakan unsur penting dalam penanganan tindak pidana Pemilu. Koordinasi yang baik diperlukan agar setiap proses penanganan dapat dilaksanakan secara profesional, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penyerahan sertifikat penghargaan, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman juga menyerahkan buku rampai penanganan pelanggaran se-Sumatera Barat yang menghimpun kompilasi tulisan mengenai pengalaman dan proses penanganan pelanggaran. Penyusunan kompilasi tersebut menjadi salah satu upaya mendokumentasikan pengalaman kelembagaan agar dapat dipelajari dan dimanfaatkan sebagai bahan pengetahuan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Dokumentasi tertulis mengenai penanganan pelanggaran memiliki nilai penting dalam mendukung pengembangan pengetahuan dan evaluasi kelembagaan. Pengalaman yang dihimpun dalam bentuk tulisan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memahami berbagai persoalan yang muncul dalam proses penanganan pelanggaran, sekaligus memperkaya referensi bagi pelaksanaan tugas pada masa mendatang.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, menyambut baik penyerahan sertifikat penghargaan dan buku rampai tersebut. Ia berharap kompilasi tulisan yang telah disusun dapat menjadi panduan dan referensi dalam mendukung proses penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan pada pelaksanaan mendatang.

Apresiasi tersebut juga menjadi dorongan untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama antarlembaga. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, berbagai tantangan dalam penanganan dugaan pelanggaran dapat dihadapi melalui kolaborasi yang sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing unsur Sentra Gakkumdu.

Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berharap hubungan kelembagaan dengan Polres Padang Pariaman semakin kuat. Komitmen bersama dalam penegakan hukum, didukung dokumentasi pengalaman dan peningkatan kapasitas, diharapkan dapat memperkuat kesiapan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan foto : humas