Lompat ke isi utama

Berita

Konsultasi Pengisian Monev Tahun 2025, KI Sumbar Apresiasi Semangat Bawaslu Padang Pariaman

Kunjungan Bawaslu Padang Pariaman ke Kantor KI Sumbar, Selasa 23 Juli 2025

Kunjungan Bawaslu Padang Pariaman ke Kantor KI Sumbar, Selasa 23 Juli 2025

Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN--Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melakukan konsultasi ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat terkait pengisian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025 pada Selasa, 23 Juli 2025.

Kunjungan ini disambut oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Sisca, S.P., C.med, dan Operator e-Monev KI, Tiwi. Dalam sambutannya, Mona mengapresiasi komitmen dan semangat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS),Irwandi  Kepala Sekretariat,Baiq Nila Ulfaini  Kasubag Pengawasan dan Humas,Yoga Tri Rizki Ananda serta Operator PPID Bawaslu Padang Pariaman, Surya Lestari. 

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan agar Bawaslu lebih memahami teknis pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang sedang berlangsung. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.(Humas)