Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Padang Pariaman gandeng unsur Sentra Gakkumdu Polres Padang Pariaman

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Padang Pariaman gandeng unsur Sentra Gakkumdu Polres Padang Pariaman

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Padang Pariaman gandeng unsur Sentra Gakkumdu Polres Padang Pariaman 

PADANG PARIAMAN, BAWASLU – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggandeng unsur Sentra Gakkumdu dari Polres Padang Pariaman dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas dan berkeadilan.

Konsolidasi tersebut dikemas dalam kegiatan coffee morning yang berlangsung dalam suasana santai namun tetap substantif. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus menelaah kembali proses penanganan pelanggaran yang telah dilaksanakan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Melalui forum ini, kedua belah pihak melakukan evaluasi terhadap mekanisme koordinasi, pola penanganan pelanggaran, hingga tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum pemilu. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan acuan dalam penindakan pelanggaran ke depan serta meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Kegiatan coffee morning ini dihadiri langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) beserta jajaran dari Polres Padang Pariaman. Kehadiran unsur penegak hukum tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi aktif dalam kerangka Sentra Gakkumdu guna memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari pihak Bawaslu, kegiatan ini difasilitasi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum bersama jajaran sekretariat. Sinergi antarunsur ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat soliditas kelembagaan di luar tahapan.

Melalui konsolidasi berkelanjutan seperti ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Sentra Gakkumdu. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi, memperkuat penegakan hukum pemilu, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(*)

Penulis dan Foto: Humas