Kompetensi ASN Diperkuat! PPPK Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Orientasi Nasional Tahun 2026
|
Padang Pariaman – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mulai mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara nasional oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (29/06/2026) dan diikuti oleh satu orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), serta membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Orientasi PPPK Tahun 2026 merupakan program pembinaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk membekali para PPPK dengan pemahaman mengenai tugas dan fungsi kelembagaan, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, etika pemerintahan, serta budaya kerja organisasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai baru mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tanggung jawab jabatan, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Pelaksanaan orientasi dibagi ke dalam lima gelombang yang berlangsung mulai 29 Juni hingga 7 Agustus 2026. Seluruh peserta mengikuti proses pembelajaran menggunakan metode blended learning, yakni pembelajaran secara synchronous melalui Zoom Meeting yang dipadukan dengan pembelajaran mandiri (self learning) melalui platform Learning Management System (LMS). Metode tersebut dirancang agar peserta memperoleh pengalaman belajar yang fleksibel sekaligus komprehensif, baik melalui penyampaian materi secara langsung maupun pembelajaran mandiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta.
Selama mengikuti orientasi, peserta memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan penguatan nilai-nilai dasar ASN, penerapan budaya kerja BerAKHLAK, etika dalam penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola organisasi, hingga pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu. Materi tersebut diharapkan mampu menjadi bekal bagi para PPPK dalam menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan pelayanan publik.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek teknis kelembagaan, orientasi ini juga menjadi media internalisasi nilai-nilai organisasi yang menekankan pentingnya disiplin, akuntabilitas, loyalitas, kemampuan beradaptasi, serta semangat kolaborasi dalam lingkungan kerja. Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, PPPK dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai sekaligus mampu menjaga etika profesi, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Pelaksanaan orientasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Penguatan kompetensi aparatur dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan organisasi yang semakin dinamis, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, keikutsertaan dalam kegiatan orientasi PPPK merupakan bagian dari upaya membangun aparatur yang memiliki kompetensi, karakter, dan integritas tinggi. Dengan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai ASN dan budaya kerja Bawaslu, diharapkan pegawai mampu menjalankan tugas secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi.
Melalui kegiatan Orientasi PPPK Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berintegritas. Dengan aparatur yang kompeten serta berpegang teguh pada nilai-nilai ASN BerAKHLAK, Bawaslu diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta menjalankan fungsi pengawasan demokrasi secara efektif demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat.
penulis dan foto : humas