Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi, Bawaslu Padang Pariaman Raih Predikat Informatif
|
Yogyakarta, BAWASLU PADANG PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi pada hari Selasa (28/10) di Yogyakarta dan diikuti oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut disampaikan juga Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, dimana Bawaslu Padang Pariaman menerima penghargaan dengan predikat informatif.
Penghargaan ini merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran di Bawaslu Padang Pariaman dalam mengoptimalkan pemanfaatan platform media sosial, website milik Bawaslu Padang Pariaman serta menjalin kerjasama yang baik dengan Stakeholder di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan layanan informasi public serta inovasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat
Dengan pencapaian ini Bawalu Padang Pariaman membuktikan komitmennya untuk terus menjadi lembaga pengawas yang terbuka, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tentunya terus berusaha menyajikan Informasi public dengan selalu mengedepankan keterbukaan dan pelayanan yang inklusif sehingga informasi yang sampai ke masyarakat memberikan bermanfaat menambah pemahaman masyarakat terkait kepemiluan.(*)
Penulis dan foto : humas