Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi, Bawaslu Padang Pariaman Raih Predikat Informatif

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang Pariaman ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi pada hari Selasa (28/10/2025).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang Pariaman ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi pada hari Selasa (28/10/2025).

Yogyakarta, BAWASLU PADANG PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman hadiri  Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi pada hari Selasa (28/10) di Yogyakarta dan diikuti oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut disampaikan juga Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, dimana Bawaslu Padang Pariaman menerima penghargaan dengan predikat informatif.

Penghargaan ini merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran di Bawaslu Padang Pariaman  dalam mengoptimalkan  pemanfaatan platform media sosial, website milik Bawaslu Padang Pariaman   serta menjalin kerjasama yang baik dengan Stakeholder di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan layanan informasi public serta inovasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat

Dengan pencapaian ini Bawalu Padang Pariaman membuktikan komitmennya untuk terus menjadi lembaga pengawas yang terbuka, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tentunya terus berusaha  menyajikan Informasi  public dengan selalu mengedepankan keterbukaan dan pelayanan yang inklusif  sehingga informasi yang sampai ke  masyarakat memberikan bermanfaat menambah pemahaman masyarakat terkait kepemiluan.(*)

 

 

 

 

 

Penulis dan foto : humas