Lompat ke isi utama

Berita

Gelorakan Patriotisme di Lingkungan Kerja, Bawaslu Padang Pariaman Rutin Nyanyikan Lagu Nasional

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin bersama jajaran sekretariat saat menyanyikan Lagu Nasional. pada Selasa, 13/1/2025

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin bersama jajaran sekretariat saat menyanyikan Lagu Nasional. pada Selasa, 13/1/2025

PADANG PARIAMAN, BAWASLU--Tahun berganti, namun implementasi Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilu terus berlanjut. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, sesaat setelah pelaksanaan kegiatan rutin menyanyikan lagu nasional setiap Selasa pukul 10.00 WIB.

Azwar kembali mengingatkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas bernyanyi, melainkan bukti nyata cinta tanah air serta upaya meningkatkan rasa patriotisme di lingkungan kerja. "Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga semangat kebangsaan di setiap langkah pengawasan," ujarnya.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh jajaran pimpinan hingga staf sekretariat Bawaslu Padang Pariaman setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat. Setiap harinya, lagu yang dikumandangkan bervariasi, meliputi lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Bawaslu, serta berbagai lagu nasional lainnya.

Dengan adanya SE Nomor 30 Tahun 2025 ini, Bawaslu Padang Pariaman berharap nilai-nilai kedisiplinan dan loyalitas terhadap negara semakin mengakar dalam sanubari setiap pengawas pemilu, demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil di Padang Pariaman.(*)

penulis dan foto : humas