Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumbar Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk Wujudkan Pemilu 2029 Bermartabat

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Pangeran beach Hotel Padang, Rabu. 09/07

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Pangeran beach Hotel Padang, Rabu. 09/07

PADANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, bertajuk "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat". Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025) di Hotel Pangeran Beach Padang.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan pengawas partisipatif merupakan program prioritas Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2029. Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak bisa hanya mengandalkan penyelenggara, namun harus melibatkan semua unsur masyarakat.

“Konsep pengawasan partisipatif ini memberikan ruang kepada masyarakat, komunitas, hingga kader pengawasan untuk turut serta aktif dalam proses pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu,” ujar Alni.

Alni juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan, mengacu pada data Bawaslu yang mencatat 109 laporan masyarakat dalam Pemilu 2024 dan lebih dari 200 laporan saat Pilkada sebelumnya—angka yang lebih tinggi dibandingkan temuan langsung dari jajaran pengawas.

Turut hadir dalam acara pembukaan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Bawaslu.

“Pemilu memang masih jauh, tetapi penguatan kapasitas pengawas partisipatif sudah harus dimulai dari sekarang, agar proses demokrasi ke depan berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Zakri.

senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, memaparkan strategi pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. Ia menekankan bahwa unsur partai politik, penyelenggara, dan masyarakat pemilih merupakan tiga pilar penting yang harus dikawal secara bersama.

“Semua pihak berpotensi melakukan pelanggaran. Karena itu, kolaborasi dan pengawasan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga marwah pemilu,” katanya. ***