Bawaslu Padang Pariaman Lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam V Koto dan VII Koto
|
Padang Pariaman,BAWASLU PADANG PARIAMAN—Guna kelancaran pelaksanaan tugas di tingkat Panwascam,Ketua Bawaslu Padang Pariaman,Azwar Mardin melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam V Koto dan VII Koto, Kamis ( 19/10/2023) di Aula Kantor tersebut.
Kedua Panwascam terlantik adalah Asni Irtati menggantikan Nelvia Sarida Putri di Panwascam V Koto yang mengundurkan diri karena ikut suaminya bekerja di Tangerang,Banten dan Ikhwan menggantikan Rio Putra di Panwascam VII Koto karena lulus sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ,Irwandi,S.Pt, Camat V Koto, Kepala Sekretariat Bawaslu,Baiq Nila Ulfaini,S.Sos., M.PA, Anggota Panwaslu Kecamatan V koto dan VII Koto, Kepala KUA Nan Sabaris.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu,Azwar mengucapkan selamat kepada kedua panwascam terlantik dan meminta segera beradaptasi dengan tim di panwascam masing-masing menjalankan tugas dan fungsi dalam mensukseskan pengawasan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Kami berharap kepada saudara yang terlantik untuk bekerja ekstra, segera berkoordinasi dengan tim lainnya, bangun hubungan kelembagaan yang baik,dan mencari solusi dari persoalan yang ada.” Ujar Azwar.(Humas)