Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026

Bawaslu Padang Pariaman ikuti zoom bersama Bawaslu RI

Bawaslu Padang Pariaman ikuti zoom bersama Bawaslu RI 

Padang Pariaman – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin (3/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman terkait implementasi program penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu RI mengenai Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam mengimplementasikan program secara efektif dan terukur.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia menjelaskan bahwa Program Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu strategi pengembangan kapasitas kelembagaan yang bertujuan meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan profesionalisme seluruh jajaran Bawaslu. Program ini dirancang untuk membangun budaya belajar yang berkelanjutan sehingga setiap pegawai mampu terus meningkatkan kualitas diri sesuai dengan perkembangan regulasi, tata kelola organisasi, serta dinamika penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan.

Selain memberikan penjelasan mengenai substansi surat edaran, narasumber juga memaparkan teknis pelaksanaan program, mulai dari mekanisme penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, peran masing-masing satuan kerja, hingga bentuk evaluasi yang akan dilakukan untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui penyamaan persepsi ini diharapkan tidak terdapat perbedaan pemahaman antarjajaran dalam melaksanakan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.

Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai modal utama dalam mewujudkan kelembagaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Penguatan kompetensi aparatur dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, baik pada aspek pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh jajaran dapat memahami secara menyeluruh substansi Surat Edaran Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 serta mengimplementasikannya secara optimal di lingkungan kerja. Dengan budaya belajar yang terus berkembang, diharapkan kualitas sumber daya manusia Bawaslu semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

 

penulis dan foto : humas