Bawaslu Padang Pariaman Awasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan 2
|
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN – Demografi penduduk pasca selesainya tahapan Pemihan 2024 tentu terus dinamis. Penting halnya untuk terus dilakukan perawatan dan pemutakhiran terhadap daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana diatur dalam PKPU 1 Tahun 2025.
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan perlu dikawal, diawasi dan dijaga secara ketat agar data yang diperoleh benar-benar akurat, valid dan tepat hal tersebut juga tak lepas dari tugas fungsi Bawaslu sebagai badan pengawas pemilihan umum.
Rabu, (2/7) bertempat di Aula KPU Padang Pariaman, Bawaslu Padang Pariaman mengikuti dan mengawasi jalannya rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.
Acara dihadiri oleh unsur-unsur terkait mulai dari Bawaslu, Kesbangpol Pariaman, Perwakilan Dandim 0308 Kota Pariaman,Dukcapil Padang Pariaman, dll.
Sebelum dilaksanakan pleno, Bawaslu sudah lakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari pembukaan posko aduan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, imbauan ke KPU Salatiga dan penyisiran pemilih memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Dalam pleno yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut, Bawaslu melalui anggotanya, Indra Gunawan menyampaikan masukan agar KPU Kabupaten Padang Pariaman menyandingkan data yang disampaikan dengan data yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman hasil turun langsung ke Pemerintahan Nagari.
“Kami meminta kepada KPU Padang Pariaman agar data yang disampaikan pada pleno ini disandingkan dengan data yang kami dapat langsung dari pemerintahan nagari.” Tegas Indra.
Adapun hasil rekapitulasi dari rapat pleno terbuka terkait PDPB triwulan II ini jumlah pemilih sebanyak 327.584 dengan rincian 165.080 pemilih perempuan dan 162.504 pemilih laki-laki. (Humas)
Foto dan Narasi : Humas