Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Penelitian dan Revisi RKA-K/L Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Penelitian dan Revisi RKA-K/L

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Penelitian dan Revisi RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 (Non Operasional) 

PADANG PARIAMAN, BAWASLU – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Penelitian dan Revisi RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 (Non Operasional) yang dilaksanakan pada 23–26 Februari 2026 secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu RI dan dihadiri oleh Ketua, Kepala Sekretariat, serta staf pengelola RKA-K/L dari seluruh tingkatan. Forum ini menjadi ruang koordinasi nasional dalam memastikan keselarasan perencanaan anggaran antar-satuan kerja.

Penelitian dan revisi RKA-K/L dilakukan untuk menelaah kembali kesesuaian komponen anggaran dengan kebutuhan program serta regulasi yang berlaku. Proses ini mencakup penyesuaian terhadap standar biaya masukan, ketentuan teknis penganggaran, serta kebijakan prioritas kelembagaan Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman memastikan bahwa penyusunan anggaran dilaksanakan secara cermat, terukur, dan selaras dengan tugas serta fungsi pengawasan. Ketepatan perencanaan menjadi kunci dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja di tahun mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan pengawasan pemilu dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berintegritas.(*)

Penulis dan Foto: Humas