Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas SDM, Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi

Tingkatkan Kapasitas SDM, Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi

Penanganan Pelanggaran Administrasi merupakan salah satu penanganan pelanggaran yang dapat ditangani secara langsung oleh Bawaslu, dalam hal ini Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengangkat kegiatan dengan tema Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum di Emersia Hotel, Batusangkar dengan menghadirkan bawaslu kabupaten/Kota dengan tujuan memaksimalkan pemahaman dan penanganan pelanggaran administrasi mauspun TSM pemilu. Rapat kerja teknis ini berlangsung dari tanggal 2 s.d 3 Maret 2023 yang dihadiri oleh seluruh kabupaten/kota se sumatera barat.

Eriyanti selaku kepala bagian hukum bawaslu provinsi sumatera dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan pemilu harus berjalan akuntabel, efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. Dalam setiap tahapan pemilihan umum rawan akan terjadinya pelanggaran dan seterusnya akan tetap besar kemungkinan  terjadinya pelanggaran. Dan tidak semua pelanggaran ditangani secara langsung oleh bawaslu. Tetapi, untuk penanganan pelanggaran administrasi ditangani secara langsung oleh bawaslu.

Acara dibuka secara langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Setelah pembukaan acara oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat langsung dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Akademisi Yakninya Aermadepa mengenai pembahasan perbawaslu no 7 tahun 2022 dan perbawaslu no 8 tahun 2022 mengenai penanganan pelanggaran administrasi pemilihan umum, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua oleh Khairul Fahmi mengenai pembahasan penyelesaian sengketa administrasi pemilihan umum.