Reformasi Birokrasi Diperkuat! Bawaslu Padang Pariaman Tingkatkan Tata Kelola Menuju Pelayanan Publik Berkualitas
|
Padang Pariaman– Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat implementasi reformasi birokrasi di lingkungan kelembagaan, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi pada Kamis (16/07/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, adaptif, efektif, dan akuntabel.
Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Azwar Mardin menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh aparatur sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Ali Mustofa, S.STP., M.M., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Ali Mustofa menyampaikan materi mengenai arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, penguatan tata kelola organisasi, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2025, Ali Mustofa menjelaskan bahwa tujuan Reformasi Birokrasi Tahun 2025–2029 adalah mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas untuk melayani masyarakat dalam setiap aspek kehidupan (human-based), sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, maju, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui penerapan digital governance yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga memaparkan lima sasaran utama Reformasi Birokrasi 2025–2029. Pertama, mewujudkan pemerintahan digital guna mendukung digital governance yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kedua, menciptakan aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi melalui penerapan sistem merit. Ketiga, membangun perilaku birokrasi yang beretika, adaptif, dan inovatif. Keempat, memperkuat kapabilitas kelembagaan yang berkinerja tinggi, berbasis jejaring, dan lincah dalam menghadapi perubahan. Kelima, mewujudkan kebijakan serta pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan nasional, narasumber juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Setiap aparatur diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan kompetensi, serta mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Berbagai masukan dan pengalaman turut dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh jajaran mampu menyelaraskan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2025–2029. Dengan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, Bawaslu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
penulis dan foto : humas