Lompat ke isi utama

Berita

Perempuan Berdaya, Demokrasi Berkualitas! Bawaslu Padang Pariaman Dorong Partisipasi Politik Menuju Pemilu 2029

Bawaslu Padang Pariaman hadiri kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh Dinsos Padang Pariaman

Bawaslu Padang Pariaman hadiri kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh Dinsos Padang Pariaman

Padang Pariaman– Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam kehidupan politik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang inklusif, demokratis, dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, sebagai narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia bertema "Calon Legislatif Perempuan untuk Pemenangan Pemilihan Umum Tahun 2029".

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman tersebut berlangsung pada Kamis (16/07/2026) di Rumah Makan Samba Lado, Kurai Taji, Pariaman. Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya organisasi perempuan, , perangkat daerah, serta sejumlah instansi terkait yang memiliki perhatian terhadap peningkatan peran perempuan dalam pembangunan demokrasi.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar calon legislatif. Ketentuan tersebut menjadi landasan penting dalam mendorong meningkatnya keterlibatan perempuan, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai calon pemimpin dan pengambil kebijakan di lembaga legislatif.

Dalam pemaparannya, Azwar Mardin menyampaikan bahwa peningkatan partisipasi politik perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, demokrasi akan semakin kuat apabila seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu.

Ia juga menekankan bahwa keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bukan sekadar untuk memenuhi ketentuan kuota, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman mengenai proses kepemiluan. Dengan demikian, perempuan yang terlibat dalam kontestasi politik mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai kebutuhan publik.

Selain menghadirkan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti KPU Padang Pariaman, sebagai narasumber untuk memberikan perspektif mengenai penguatan peran perempuan dalam bidang politik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya perempuan menuju Pemilu Tahun 2029.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan pandangan dari peserta mengenai tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik. Forum ini menjadi ruang bertukar pengalaman sekaligus membangun sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, organisasi perempuan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan politik masyarakat serta mendorong meningkatnya partisipasi perempuan dalam setiap tahapan demokrasi. Dengan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak perempuan yang memiliki kapasitas, keberanian, dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2029, sehingga terwujud demokrasi yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.

 

penulis dan foto : humas