Penguatan Kapasitas Berkelanjutan! Bawaslu Padang Pariaman Tuntaskan Bawaslu Mengajar tentang Keterbukaan Informasi Publik
|
Padang Pariaman,– Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, staf pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kembali mengikuti kegiatan Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui platform Learning Management System (LMS) Bawaslu Mengajar, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini merupakan sesi terakhir yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman setelah sebelumnya mengikuti tiga rangkaian pembelajaran yang menjadi bagian dari program penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keterbukaan informasi publik. Program tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengelola layanan informasi publik di seluruh jajaran Bawaslu.
Melalui program Bawaslu Mengajar, peserta memperoleh berbagai pembekalan terkait aspek-aspek penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi pengelola layanan informasi agar mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi.
Pada sesi terakhir ini, peserta mendapatkan paparan materi dari Bawaslu Republik Indonesia mengenai prosedur layanan informasi publik pada tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang memiliki karakteristik khusus. Materi tersebut menitikberatkan pada pentingnya penyediaan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan responsif, terutama dalam menghadapi dinamika tahapan kepemiluan yang membutuhkan pelayanan informasi secara efektif.
Penyampaian materi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengelola PPID mengenai tata cara pemberian layanan informasi selama tahapan Pemilu dan Pemilihan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara optimal. Selain itu, materi yang diberikan juga menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu dalam mengantisipasi berbagai kebutuhan layanan informasi yang bersifat mendesak selama pelaksanaan tahapan kepemiluan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dalam seluruh rangkaian program Bawaslu Mengajar merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya badan publik yang informatif, transparan, dan akuntabel.
Melalui peningkatan kompetensi pengelola PPID, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang semakin profesional, mudah diakses, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Hal tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain menjadi sarana peningkatan pengetahuan, program Bawaslu Mengajar juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan pemahaman bagi seluruh pengelola layanan informasi di lingkungan Bawaslu. Dengan demikian, kualitas pelayanan informasi publik di setiap tingkatan Bawaslu dapat terus meningkat dan berjalan secara seragam sesuai standar yang telah ditetapkan.
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, Bawaslu Padang Pariaman optimistis dapat menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya kelembagaan yang profesional dan terpercaya.
Penulis dan Foto : Humas