Patuhi Intruksi Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Padang Pariaman Serahkan Laporan Akhir
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman - dalam rangka mematuhi Instruksi Ketua Bawaslu RI terkait pembuatan dan penyusunan laporan akhir Divisi SDMOD, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan laporan tersebut ke Kantor Bawaslu RI, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Penyampaian laporan dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman seperti Ketua Bawaslu Padang Pariaman,Azwar Mardin,Anggota, Indra Gunawan, dan Staf Divisi SDMOD Bhiwa. Penyampaian laporan didampingi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini oleh Anggota/Koordinator Divisi SDMOD Febrian Bartez dan Kepala Sekretariat Karnalis Kamaruddin.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin mengatakan adapun isi laporan berfokus pada pelaksanaan rekrutmen pengawas ad hoc, pengawasan produksi dan distribusi logistik, peningkatan kapasitas, hingga pelatihan saksi Pemilu dan pemilihan.
"Penyampaian laporan merupakan bentuk pertanggung jawaban dalam melaksanakan tugas terutama di divisi SDMO, khususnya di Padang Pariaman semua telah tertuang di laporan secara detail ." Ucap Azwar.
Laporan ini diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI yaitu Muhammad Hanif Alusi dan Retno Dwi Anggraini.
Penulis : SK