P2P di Padang Pariaman Berakhir: 40 Peserta Terima Sertifikat yang Ditandatangani Ketua Bawaslu RI
|
PADANG PARIAMAN,BAWASLU – Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman resmi ditutup. Penutupan acara dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, dalam sebuah seremoni sederhana Di Ruang Rapat Kantor Setempat pada Senin, 22/12/2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan dan Irwandi, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Yoga Tri Rizki Ananda.
Sebanyak 40 peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pendidikan ini dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat kepesertaan. Menariknya, sertifikat tersebut bukan sekadar penghargaan lokal, melainkan dokumen resmi yang langsung ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol bahwa 40 peserta tersebut kini telah sah menjadi bagian dari kader pengawas partisipatif nasional yang siap mengawal demokrasi di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Irwandi menyampaikan pesan agar ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat langsung dipraktikkan. "Semoga kegiatan P2P membawa manfaat yang dapat dikembangkan oleh peserta di tengah masyarakat," tuturnya.
Senada dengan itu, Indra Gunawan menaruh harapan besar agar para lulusan P2P ini aktif membantu tugas-tugas Bawaslu. "Harapan kami, para peserta menjadi bagian penting dalam pengawasan pemilu di Kabupaten Padang Pariaman ke depannya," kata Indra.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menegaskan bahwa selesainya pendidikan ini adalah awal dari tanggung jawab baru. Ia meminta para peserta menjadikan bekal ilmu dari P2P sebagai instrumen untuk mengedukasi masyarakat terkait pengawasan pemilu.
"P2P ini harus dijadikan modal dasar dalam penerapan ke masyarakat. Kami berharap kawan-kawan semua bisa mengabdi sebagai pengawas pemilu yang menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Padang Pariaman dalam menjaga integritas demokrasi," pungkas Azwar.(*)
Penulis dan Foto : Humas