Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Bawaslu Mengajar, PPID Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Kapasitas SDM

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik, Perkuat Kompetensi Pengelola PPID

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik, Perkuat Kompetensi Pengelola PPID

Padang Pariaman,— Jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman yang membidangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan penguatan pemahaman aparatur dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Pelatihan dilaksanakan melalui platform Learning Management System (LMS) Bawaslu Mengajar dengan tema “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.” Kegiatan ini diikuti oleh staf pelaksana PPID Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama peserta dari berbagai daerah sebagai bagian dari program pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang dikelola oleh Bawaslu RI.

Pelaksanaan pelatihan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat. Sebagai lembaga publik, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada sesi pertama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi terkait prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, pengelolaan layanan informasi, serta tata cara pelaksanaan pelayanan informasi yang profesional dan akuntabel. Materi tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman memandang bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keterbukaan informasi merupakan kebutuhan yang penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pemahaman yang memadai, pengelola PPID diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Padang Pariaman dalam mewujudkan layanan informasi yang terbuka, informatif, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai sebagai salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga.

Dalam pelaksanaan tugasnya, PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyediaan informasi publik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengelola PPID perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan yang diberikan senantiasa mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Melalui pelatihan ini, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan informasi dan dokumentasi yang baik sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi kelembagaan. Informasi yang dikelola secara tertib dan sistematis akan mempermudah proses pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

Selain membahas aspek teknis pelayanan informasi, pelatihan turut menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi PPID. Pengelola informasi publik dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Padang Pariaman menilai bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan publik, tetapi juga merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka akses informasi yang diberikan, semakin besar pula peluang untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan standar pelayanan informasi di seluruh jajaran Bawaslu. Dengan adanya pemahaman yang seragam, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sebagai lembaga yang memiliki komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya memperkuat pelayanan publik melalui berbagai program pengembangan kapasitas aparatur. Penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berkualitas.

Partisipasi aktif dalam kegiatan pelatihan ini sekaligus menunjukkan keseriusan Bawaslu Padang Pariaman dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Pelayanan informasi yang baik diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat kompetensi pengelola PPID, serta membangun sistem pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Ke depan, hasil dari pelatihan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan informasi sehari-hari, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan akurat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin terbuka dan terpercaya

Penulis dan Foto : Humas