Matangkan Penyusunan SKP, Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Kelembagaan Lewat Rapat Hybrid
|
Padang Pariaman— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Padang Pariaman secara hybrid dengan menghadirkan narasumber, Handika Wahyu V, yang bergabung secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas manajemen kinerja pegawai sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel. Seluruh jajaran pegawai mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memahami pentingnya penyusunan SKP yang tepat, terarah, dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, rapat difokuskan pada pembahasan teknis penyusunan SKP yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja individu maupun organisasi. Penyusunan SKP yang baik dinilai mampu memberikan arah kerja yang jelas, target yang terukur, serta evaluasi yang objektif terhadap pelaksanaan tugas pegawai.
Narasumber, Handika Wahyu V, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa SKP merupakan salah satu komponen utama dalam sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara yang harus disusun secara sistematis dan realistis. Setiap pegawai perlu memahami bahwa SKP bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian kinerja yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penyusunan SKP harus selaras dengan visi, misi, dan tujuan kelembagaan, sehingga setiap individu dapat berkontribusi secara nyata terhadap pencapaian target organisasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap pegawai untuk menyusun indikator kinerja yang relevan, spesifik, terukur, dapat dicapai, serta memiliki batas waktu yang jelas.
Diskusi dalam rapat berlangsung secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta kendala yang sering dihadapi dalam proses penyusunan SKP. Berbagai persoalan teknis, seperti penentuan indikator kinerja, penyesuaian target kerja, hingga sinkronisasi dengan tugas jabatan, menjadi topik yang dibahas secara mendalam.
Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait penyusunan SKP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembinaan seperti ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya kesalahan dalam proses penyusunan yang dapat berdampak pada evaluasi kinerja pegawai di kemudian hari.
Bawaslu Padang Pariaman menilai bahwa peningkatan kualitas penyusunan SKP merupakan bagian dari penguatan kelembagaan yang berkelanjutan. Kinerja lembaga yang baik tidak terlepas dari kualitas perencanaan dan pelaksanaan tugas masing-masing pegawai. Oleh sebab itu, pembinaan terhadap aspek manajemen kinerja menjadi prioritas dalam mendukung profesionalitas aparatur.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, rapat ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antarpegawai terkait pentingnya budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Setiap pegawai diharapkan memiliki kesadaran bahwa kinerja individu akan berkontribusi langsung terhadap keberhasilan organisasi secara keseluruhan.
Penyusunan SKP yang sistematis juga menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pegawai dalam menjalankan tugas. Dengan target yang jelas dan terukur, proses evaluasi kinerja dapat dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya mewujudkan birokrasi yang profesional.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Bawaslu Padang Pariaman berharap seluruh jajaran dapat menyusun SKP secara lebih berkualitas, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, setiap pegawai memiliki pedoman kerja yang jelas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Bawaslu Padang Pariaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Penguatan kelembagaan tidak hanya dilakukan melalui kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menjadi motor utama organisasi.
Dengan terselenggaranya rapat fasilitasi ini, Bawaslu Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem kerja yang profesional, terukur, dan akuntabel. Melalui penyusunan SKP yang lebih baik, diharapkan peningkatan kinerja individu dan kelembagaan dapat tercapai secara optimal dalam mendukung tugas pengawasan pemilu yang berintegritas.
penulis dan foto : humas