Layanan Hukum Diperkuat! Bawaslu Padang Pariaman Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Layanan Hukum
|
Padang Pariaman – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mengoptimalkan pengelolaan layanan hukum di lingkungan Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum pada Kamis (16/07/2026) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Beni Aziz, yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina, yang memberikan arahan dan penguatan materi secara daring melalui Zoom Meeting, didampingi oleh staf teknis dari Bagian Hukum Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Beni Aziz menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang hukum, agar seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama mengenai pengelolaan layanan hukum serta mampu menjalankan tugas kelembagaan secara profesional dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, aspek hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung kualitas pengawasan serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Pada sesi penyampaian materi, Roza Molina memberikan penguatan mengenai konsep dan mekanisme pengelolaan layanan hukum di lingkungan Bawaslu. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya penyusunan kajian hukum, teknik analisis terhadap berbagai permasalahan hukum, serta penerapan kajian hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan maupun penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama tahapan kepemiluan.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa kajian hukum bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan merupakan arsitektur keadilan yang mengubah berbagai fakta di lapangan menjadi dasar pertimbangan hukum yang objektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kajian hukum yang disusun secara komprehensif diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga marwah penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan layanan hukum, termasuk penerapannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.
Melalui rapat fasilitasi ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan layanan hukum sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi hukum yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih optimal, profesional, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
penulis dan foto : humas