Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Monitoring Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Kunjungi Bawaslu Padang Pariaman

Sumon BawasLu Sumbar

Monitoring  Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Kunjungi Bawaslu Padang Pariaman

 

Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN -- Bawaslu Provinsi Sumatera Barat lakukan monitoring dan evaluasi terkait penanganan pelanggaran Pilpres dan Pileg Pasca Pemilu Tahun 2024 ke Bawaslu Padang Pariaman pada Rabu, 17 April 2024.

Dari Bawaslu Provinsi Sumbar dihadiri oleh Koordinator Penanganan  Pelanggaran Data dan Informasi, Vifner.Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eriyanti , serta staf penanganan pelanggaran Prima Nugraha, dan Staf Penyelesaian Sengketa, Hendrix Yonas.

Kedatangan Tim dari Provinsi disambut oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi, dan staf P3S Bawaslu Padang Pariaman.

Kabag P3S Bawaslu Provinsi Sumbar, Eriyanti mengatakan kedatangan Tim Provinsi ini merupakan bagian dari pembinaan dalam penanganan pelanggaran di Kab/Kota sebagaimana pembinaan yang diterima oleh Bawaslu Provinsi dari Bawaslu RI.
"Proses yang kita lakukan sekarang mari sama-sama dijadikan pelajaran, di Bawaslu Provinsi sendiri tidak selalu sempurna, sehingga diperlukan masukan-masukan dan berbagi pengalaman di Bawaslu Kab/Kota untuk dijadikan bahan pembelajaran bersama-sama. " Jelas Eriyanti.

Menanggapi hal tersebut Koordiv P3S Irwandi menyambut baik kedatangan Tim Provinsi  untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait penanganan pelanggaran Pilpres dan Pileg Pasca Pemilu Tahun 2024 ke Bawaslu Padang Pariaman.

"Saya selaku koordiv P3S Bawaslu Padang Pariaman sangat berterima kasih, ini merupakan suatu pembelajaran dan pengalaman bagi kami dalam penanganan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama Pilpres dan Pileg pada Pemilu Tahun 2024 lalu.Ke depan kami akan lebih baik dan sigap dalam menangani jika terjadi pelanggaran-pelanggaran di Pilkada yang akan datang, Ungkap Irwandi.

Sementara itu Vifner  yang didampingi Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin  meminta agar semua yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran dapat ditangani sesuai dengan SOP. (Humas)