Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rakor Daring Bawaslu Sumbar, Bawaslu Padang Pariaman Siap Implementasikan Inovasi Pengawasan dan Kehumasan 2026

Rapat koordinasi terkait Penyusunan Program Kerja Kehumasan dan Pengawasan Tahun 2026 secara daring yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumbar.

Rapat koordinasi terkait Penyusunan Program Kerja Kehumasan dan Pengawasan Tahun 2026 secara daring yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumbar.

PADANG PARIAMAN,BAWASLU – Mengawali langkah strategis di awal tahun 2026, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Indra Gunawan beserta staf HPPH mengikuti rapat koordinasi terkait Penyusunan Program Kerja Kehumasan dan Pengawasan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Kamis (8/1/2026).

Rapat ini menjadi sangat krusial karena membahas arah kebijakan lembaga pasca-tahapan besar Pemilu, di mana Bawaslu dituntut untuk tetap menjaga eksistensi dan efektivitas kinerjanya di mata publik.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menekankan bahwa berakhirnya pesta demokrasi bukan berarti peran pengawas pemilu berhenti. Ia meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Padang Pariaman, untuk melahirkan inovasi yang menyentuh masyarakat secara langsung.

"Kita harus menggambarkan kepada publik bahwa Bawaslu itu ada. Program kegiatan harus terpublikasi dengan masif, dan setiap divisi wajib membuat kegiatan yang tetap bersentuhan dengan masyarakat demi menjaga efektivitas pengawasan," tegas Alni.

Senada dengan Ketua, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, S.Kom, menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan jajaran di daerah untuk mengevaluasi kembali hasil pengawasan tahun 2025.

"Hubungan antar lembaga harus dilakukan secara simultan. Lihat kembali nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ada. Hal ini akan mempermudah kita dalam berkoordinasi secara lintas sektor di masa mendatang," ungkap Khadafi.

Sementara itu, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif, memaparkan sejumlah poin teknis yang akan menjadi fokus kerja di tahun 2026, di antaranya:

  1. Efisiensi Anggaran: Menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat kreativitas dan pelaksanaan kegiatan prioritas.

  2. Penguatan Data: Melanjutkan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penguatan pengisian Form A, serta kompilasi data pengawasan yang utuh.

  3. Partisipasi Masyarakat: Menggalakkan pendidikan politik bagi pemilih pemula, FGD bersama OKP, kampus, serta komunitas. Selain itu, Bawaslu akan menyusun tulisan kisah inspiratif pengawasan sebagai bentuk literasi kepada publik.

  4. Standarisasi Pencegahan: Memperkuat penulisan dan penyamaan persepsi terkait klasifikasi Form Cegah serta penunjukan PIC khusus di tingkat Kabupaten/Kota.

Keikutsertaan Bawaslu Padang Pariaman secara daring ini menunjukkan kesiapan jajaran pengawas di tingkat kabupaten untuk segera mengimplementasikan instruksi provinsi. Fokus pada pemutakhiran data OKP dan penguatan hubungan antar lembaga di wilayah Padang Pariaman diprediksi akan menjadi agenda kunci dalam waktu dekat.

Melalui rakor ini, diharapkan Bawaslu Padang Pariaman dapat menyusun program kerja tahun 2026 yang lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pengawas pemilu.(*)

 

penulis dan foto : humas