Hari Kedua Penerimaan Pendaftaran Bapaslon Kepala Daerah, Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Pengawasan
|
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN - Di hari kedua pendaftaran pencalonan Bapaslon untuk Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Jajaran Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kembali awasi secara melekat di kantor KPU Padang Pariaman Rabu (28/8/2024 ).
Selain melakukan pengawasan terhadap kelengkapan berkas pendaftaran yang diserahkan ataupun diupload melalui Silon Kada, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman juga fokus pengawasan terhadap keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kegiatan deklarasi ataupun menjadi tim pendaftaran pasangan calon.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin didampingi oleh Anggota, Irwandi menyampaikan bahwa ASN, TNI, POLRI harus menjaga kenetralannya dalam Pilkada Tahun 2024 ini.
"Termasuk dalam penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon ini, meskipun menjadi tim deklarasi ataupun yang mengiringi Bapaslon, atau melakukan kegiatan lain yang menunjukan keberpihakan , tetaplah sebuah pelanggaran. " Tegas Azwar.
Azwar juga memberi peringatan kepada Wali nagari dan jajaran agar tidak mencari celah celah ikut dalam kegiatan politik praktis di Pilkada karena hal tersebut termasuk Pidana Pemilihan Kepada Daerah.
Azwar menghimbau kepada seluruh Pemerintahan Nagari agar benar-benar menunjukan netralitas di Pilkada 2024 ini.
Sementara itu, pada hari kedua pendaftaran terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Padang Pariaman yaitu atas nama Suhatribur dan Yosdianto dengan (dua) partai pengusung yaitu PAN dan PPP. Bapaslon melakukan pendaftaran dikantor KPU pada pukul 14.49 Wib, dan berkas dinyatakan diterima pada pukul 16.45 Wib.
Hari kedua berlalu, pendaftaran pasangan calon akan berakhir pada esok hari tanggal 29 Agustus 2024. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman akan bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan.( Humas)