Dorong Pengawasan Partisipatif, MOU Dengan Kwarcab Gerakan Pramuka 0305 Terlaksana
|
PADANG PARIAMAN, BAWASLU PADANG PARIAMAN – Dalam rangka mendorong peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat melalui pengawasan isu-isu strategis dan perlindungan kelompok rentan melalui gerakan pramuka, Bawaslu Padang Pariaman lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 22/9/2025 di Aula Kantor Bawaslu Padang Pariaman.
Kegiatan ini perlu dilakukan karena Bawaslu melibatkan pramuka dalam pengawasan Pemilu sebagai bentuk pengawasan partisipatif , mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam menjaga integritas Pemilu .
Adapun yang hadir adalah Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat beserta jajaran Bawaslu Padang Pariaman, Ketua dan Jajaran Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Perwakilan Disdukcapil, Camat Nan Sabaris, Walinagari Sintuk dan Walinagari Pauh Kamba.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu merupakan instruksi dari Bawaslu RI. Pramuka merupakan bagian terpenting dari pendidikan terutama membangun kaum muda yang memiliki mental,moral, spritual,emosional, dan spriritual sehingga perlu dilakukan kerjasama antara Bawaslu dan gerakan pramuka.
Senada dengan itu Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman menyambut baik kerjasama ini. Dewiwarman mengungkapkan suatu kebanggaan bisa diajak kerjasama oleh Bawaslu dalam pengawasan partisipatif.
“ Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat membantu setidaknya mengurangi pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu, membantu mengedukasi masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dan mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas.” Ucap Dewiwarman.
Pada monen yang sama Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin menyampaikan penggagasan Saka Adhyasta Pemilu diharpakan dapat meningkatkan pengawasan pemilu, mendorong pemilih pemula untuk mengetahui tentang Pemilu.
“ Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menanamkan semangat demokrasi dan integritas serta melahirkan kader-kader yang bisa menanamkan nilai kejujuran dan cinta tanah air melalui pengawasan Pemilu secara bersama-sama.” Ujar Azwar.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin dan Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman berjalan lancar dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat menumbuhkan sinergi antara Bawaslu dan Pramuka dalam menciptakan Pemilu yang bersih,berintegritas,dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.(*)
Penulis dan Foto : Humas