Data Pemilih Berkualitas, Demokrasi Bermartabat! Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Padang Pariaman– Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama stakeholder pada Rabu (17/6/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman tersebut menghadirkan narasumber eksternal dari KPU Kabupaten Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Indra Gunawan. Dalam sambutannya, Indra menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini merupakan salah satu bagian penting dari rangkaian pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sebelumnya telah diawali dengan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan data terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Padang Pariaman.
Menurutnya, sesuai arahan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu harus terlibat secara aktif dan melakukan pengawasan secara langsung terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih, termasuk membangun koordinasi yang baik dengan KPU. Hal tersebut dinilai penting mengingat data pemilih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan sehingga memerlukan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kegiatan coktas dalam pemutakhiran data pemilih sangat penting dan harus dilaksanakan secara efektif, sebab data pemilih merupakan data yang sangat dinamis. Oleh karena itu, koordinasi dan keterlibatan aktif Bawaslu menjadi hal yang sangat diperlukan dalam memastikan kualitas data pemilih,” ujar Indra Gunawan.
Rapat evaluasi tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin. Dalam sambutannya, Azwar menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membangun keselarasan dan memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan KPU Padang Pariaman. Menurutnya, sinergi antarpenyelenggara pemilu menjadi faktor penting dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Azwar Mardin menegaskan bahwa kehadiran KPU Padang Pariaman secara langsung di Kantor Bawaslu merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih intensif. Dengan adanya komunikasi yang baik, setiap perubahan maupun perbedaan data yang ditemukan dapat dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan pleno pemutakhiran data pemilih, sehingga data yang disajikan kepada seluruh stakeholder benar-benar telah bersih dan berkualitas.
Selain itu, melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan dapat tercipta komunikasi yang semakin baik antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dapat berjalan secara optimal dan saling mendukung dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pada sesi pemaparan materi, Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman, Doni Eka Putra, menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memelihara dan memperbarui data pemilih agar tersedia data yang komprehensif, akurat, mutakhir, dan berkualitas. Menurutnya, tujuan tersebut harus menjadi perhatian bersama antara KPU dan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu.
Doni juga menjelaskan bahwa apabila ditemukan adanya perbedaan data dalam proses pengawasan, Bawaslu dapat menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya, KPU akan memberikan tanggapan dan tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang disampaikan tersebut sebagai bagian dari mekanisme koordinasi yang telah berjalan.
Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa data kependudukan yang menjadi dasar dalam pemutakhiran data pemilih pada prinsipnya dikonsolidasikan setiap enam bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan data tersebut diperoleh lebih cepat apabila terdapat perubahan data yang disampaikan kepada kementerian dan selanjutnya diteruskan kepada KPU.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Padang Pariaman juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun masukan terkait data pemilih secara langsung ke Kantor KPU Padang Pariaman, melalui Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, maupun melalui layanan helpdesk PDPB yang telah disediakan oleh KPU.
Melalui kegiatan rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu, KPU, dan seluruh stakeholder, diharapkan dapat terwujud data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan terpercaya menuju Pemilu Tahun 2029.
penulis dan foto : humas