Lompat ke isi utama

Berita

Calon Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman Akan Jalani Tes Kesehatan di RSUP M Djamil

Jajaran Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar termasuk Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti rakor persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota pada pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan didua rumah sakit, yakni RSUP M Djamil dan RS Unand, Kamis (22/8).

Jajaran Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar termasuk Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti rakor persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota pada pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan didua rumah sakit, yakni RSUP M Djamil dan RS Unand, Kamis (22/8).

Padang Pariaman, Bawaslu Padang Pariaman --Jajaran Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar termasuk Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti rakor persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota pada pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan didua rumah sakit, yakni RSUP M Djamil dan RS Unand, Kamis (22/8).

Dari Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman hadir Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi. Tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin dan jajaran.

Pada kesempatan itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) ditunjuk sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah  dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, berdasar atas rekomendasi Dinas Kesehatan Sumbar, ada dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yakni RSUP Dr M Djamil Padang dan RS Universitas Andalas.

Dikatakannya, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur dan 10 KPU kabupaten dan kota menunjuk RSUP M Djamil Padang untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi calon kepala daerah, salah satunya adalah Kabupaten Padang Pariaman.

Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K) MARS mengatakan, dalam rangkaian pemeriksaan ini, setiap peserta akan menjalani pemeriksaan jasmani, rohani, serta berbagai pemeriksaan penunjang yang melibatkan teknologi medis terbaru.

Dovy menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dari seluruh tim yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini. Ini akan diperkuat dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Independensi .

Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses pemilihan.

Sementara itu sebagai  salah satu peserta rapat, Irwandi berharap tahapan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta pihak-pihak yang terlibat dapat menjalankan komitmen yang tertuang dalam perjanjian kerjasama sesuai dengan aturan.