Lompat ke isi utama

Berita

Berbagi Praktik Baik PPID, Bawaslu Padang Pariaman Terima Studi Banding Bawaslu Kabupaten Solok

Bawaslu Padang Pariaman Terima Kunjungan Studi Banding Bawaslu Kabupaten Solok, Perkuat Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Padang Pariaman Terima Kunjungan Studi Banding Bawaslu Kabupaten Solok, Perkuat Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Padang Pariaman, 22 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan studi banding dari Bawaslu Kabupaten Solok dalam rangka penguatan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dan dihadiri oleh jajaran dari kedua lembaga sebagai ruang diskusi serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Solok untuk mempelajari praktik baik yang telah diterapkan oleh Bawaslu Padang Pariaman, khususnya dalam pengelolaan PPID. Diketahui, Bawaslu Padang Pariaman berhasil meraih peringkat pertama dalam kegiatan e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) keterbukaan informasi publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Prestasi tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan lembaga.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan dialogis, di mana kedua belah pihak terlibat aktif dalam diskusi serta pertukaran informasi. Bawaslu Padang Pariaman memaparkan berbagai strategi dan langkah yang telah dilakukan dalam mengelola layanan informasi publik, mulai dari penyediaan informasi yang mudah diakses, pengelolaan dokumentasi yang sistematis, hingga optimalisasi media publikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas.

Dalam sesi pemaparan, dijelaskan bahwa pengelolaan PPID tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Oleh karena itu, Bawaslu Padang Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan yang diberikan oleh Bawaslu Padang Pariaman dalam berbagi pengalaman dan praktik baik. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok dapat mengadopsi dan menyesuaikan berbagai strategi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PPID di daerahnya.

Kegiatan studi banding ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik. Dengan adanya kolaborasi yang erat, diharapkan setiap satuan kerja dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu, baik di Kabupaten Padang Pariaman maupun Kabupaten Solok, dapat terus ditingkatkan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pelayanan informasi yang lebih optimal, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bawaslu Padang Pariaman menegaskan akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat. Dengan komitmen tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga dapat terus meningkat, seiring dengan terwujudnya pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Melalui kunjungan studi banding ini, Bawaslu Padang Pariaman kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu rujukan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah. Ke depan, diharapkan kolaborasi antar lembaga dapat semakin diperkuat guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang lebih baik dan berintegritas.