Bawaslu Padang Pariaman Serahkan Laporan Penanganan Pelanggaran
|
Jakarta, BAWASLU PADANG PARIAMAN – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kembali menyampaikan laporan akhir ke Bawaslu RI. Penyampaian laporan kali ini terkait kinerja penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024.
Laporan diserahkan oleh Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Irwandi didampingi oleh staf sekretariat kepada Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Yusti Erlina. Laporan diserahkan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada 11 Februari 2025, bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota lainnya.
Yusti menyampaikan apresiasi kepada rombongan Bawaslu se-Sumatera Barat karena telah menyelesaikan laporan dengan baik. Selanjutnya laporan yang diterima akan menjadi sumber data utama bagi Bawaslu RI.
Penulis : SK