Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik melalui Koordinasi Survei Kepuasan Masyarakat
|
Padang Pariaman, 6 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait pembuatan akun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (06/08/2026).
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam memastikan setiap satuan kerja memiliki kesiapan dalam melaksanakan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan pendampingan sekaligus menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai proses pembuatan akun SKM. Akun tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan survei kepuasan masyarakat.
Survei Kepuasan Masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh suatu instansi pemerintah. Hasil survei nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik maupun bagian yang masih memerlukan perbaikan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, pelaksanaan SKM merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui evaluasi yang dilakukan secara terukur, lembaga dapat memperoleh masukan yang menjadi dasar dalam melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan secara berkelanjutan.
Koordinasi dan pendampingan yang dilakukan juga diharapkan dapat memastikan proses pembuatan akun hingga pelaksanaan SKM berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Kesamaan pemahaman antarjajaran menjadi penting agar pelaksanaan survei dapat dilakukan secara tertib dan menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelaksanaan SKM diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan evaluasi pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengarkan suara masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas layanan Bawaslu.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman akan terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat secara optimal, diharapkan kualitas pelayanan informasi maupun layanan lainnya di lingkungan Bawaslu semakin mudah diakses, responsif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas