Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Rapat Finalisasi Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sumbar

Rapat Finalisasi Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sumbar

Rapat Finalisasi Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sumbar 

PADANG, BAWASLU PADANG PARIAMAN --Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat finalisasi Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan pada Jumat (19/12/2025). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman,Irwandi.


Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menyampaikan bahwa buku ini Buku ini bukan hanya laporan, tapi menjadi rujukan ilmiah dan keistimewaan bagi Bawaslu di Sumbar. Buku ini berisi pengetahuan tentang penanganan pelanggaran pemilu, termasuk pelanggaran netralitas ASN dan dinamika pidana. Karya ini mesti difinalisasi sehingga bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan. Misalnya menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa yang tengah melakukan penelitian. Dalam tulisan buku yang dibuat per-bab ini, banyak pengetahuan yang dipaparkan.

Misalnya soal pelanggaran netralitas ASN dalam proses penanganan pelanggarannya. Dinamika pidana menjadi kajian yang pernah digelar di bawaslu terutama bersama Gakkumdu.

 "Kami di Bawaslu Sumbar akan mencoba menjadi rutinitas bagi jajaran untuk membuat sejarah tercatat berupa buku. Semua itu tidak terlepas dari semangat dan keinginan dalam menyelesaiakan buku rujukan ini," katanya.

Alni menyampaikan ke depan, proses pelaksanaan Pemilu bisa saja berubah. Apalagi saat ini tengah muncul wacana dalam pemisahan pelaksanaan pemilu lokal dan nasional. 
Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sumbar, Vifner, menambahkan bahwa buku ini merupakan karya ilmiah yang akan dicetak melalui percetakan dengan ISBN. Buku ini berisi 20 artikel yang terdiri dari 5 bab, dengan total 309 halaman.
Peluncuran buku ini direncanakan akan dilakukan pada akhir Desember ini atau awal 2026, dengan acara bedah buku. Bawaslu Sumbar berharap buku ini dapat menjadi warisan intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(*)

penulis dan foto : humas