Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Kegiatan  " Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 " pada Rabu, 19 Juni 2024 di The Balcone Hotel and Resort Bukittinggi.

Kegiatan  " Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 " pada Rabu, 19 Juni 2024 di The Balcone Hotel and Resort Bukittinggi. 

Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN --Bawaslu Padang Pariaman yang dihadiri oleh  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi beserta staf sekretariat, Harry Budianto Putra mengikuti kegiatan  " Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 " pada Rabu, 19 Juni 2024 di The Balcone Hotel and Resort Bukittinggi. 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat,Alni . Turut hadir anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat lainnta yaitu Vifner, Muhammad Khadafi, dan Benny Azis .

Dalam sambutannya Alni menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah mengevaluasi teknis penyelesaian sengketa proses pada Pemilu lalu dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemilihan serentak nantinya. 

“ Dari kegiatan ini diharapkan teknis penyelesaian sengketa pada pemilihan nantinya dapat berjalan lebih baik.” Ucap Alni

Sementara itu selaku Koordinator Divisi Penganganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner mengatakan proses penyelesaian sengketa dalam Pemilu maupun Pemilihan merupatan kehormatan dan harga diri bagi Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara.

“ Terdapat 9 Kabupaten/Kota yang telah berpengalaman dalam proses penyelesaian sengketa sepanjang tahapan Pemilu Tahun 2024 “. Tambah Alni.

Lebih lanjut Muhammad Khadafi  menambahkan terkait proses pencalonan yang melibatkan pihak Kemendagri,BNN,TNI,dan Polri , Bawaslu harus melakukan pemetaan kerawanan terhadap potensi-potensi sengketa yang mungkin terjadi.(Humas)

 

Penulis : SK

Foto : Humas Bawaslu Sumbar