Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Evaluasi Kinerja dan Monev Program Triwulan III Tahun 2026
|
Padang Pariaman— Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bawaslu Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya memperkuat evaluasi pelaksanaan program, capaian kinerja, serta pengelolaan anggaran.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Evan dari Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan evaluasi bagi jajaran Bawaslu dalam meninjau pelaksanaan program dan kegiatan selama Triwulan III Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dan Bawaslu Kabupaten Sijunjung menjadi sampel untuk menyampaikan penjelasan terkait realisasi dan penggunaan anggaran hingga Triwulan III Tahun 2026. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada satuan kerja Bawaslu.
Evaluasi kinerja dan Monev merupakan bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan kelembagaan berjalan sesuai dengan perencanaan. Melalui evaluasi secara berkala, pelaksanaan program dapat ditinjau berdasarkan capaian yang telah diperoleh, kendala yang dihadapi, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Selain meninjau capaian program, evaluasi juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman jajaran terhadap pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Penggunaan anggaran perlu dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab agar dapat mendukung pencapaian target kinerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, keikutsertaan dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya mengikuti evaluasi dan koordinasi pelaksanaan program di lingkungan Bawaslu. Forum tersebut juga memberikan ruang bagi jajaran untuk memahami aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian kinerja dan pengelolaan kegiatan pada Triwulan III Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, pelaksanaan program dan kegiatan diharapkan dapat terus ditingkatkan dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, serta ketepatan penggunaan anggaran. Evaluasi yang dilakukan secara terukur menjadi salah satu langkah untuk memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dengan mengikuti rapat evaluasi kinerja dan Monev secara berkala, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu semakin terarah, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis dan foto : Humas