Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman

Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD

Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD

Padang Pariaman– Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (12/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman diwakili oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Hukum (P3S dan Hukum), Donny Saputra. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari partisipasi dalam berbagai agenda kelembagaan di daerah sekaligus sebagai upaya menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan lembaga pemerintahan serta pemangku kepentingan terkait.

Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW menjadi salah satu agenda kelembagaan DPRD dalam rangka melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mencerminkan proses kelembagaan yang berlangsung secara resmi dan terbuka dalam mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, membangun hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan lembaga pemerintahan, penyelenggara pemilu, maupun unsur masyarakat menjadi salah satu faktor dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen untuk terus menjaga sinergi antarlembaga di Kabupaten Padang Pariaman. Sinergi tersebut diperlukan tidak hanya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang berlandaskan aturan serta kepentingan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam berbagai agenda kelembagaan daerah, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan hubungan kelembagaan dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya penyelenggaraan demokrasi yang profesional, transparan, berintegritas, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.

penulis dan foto : humas