Bawaslu Padang Pariaman Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan
|
Pauah Kamba, (4/03/2023). Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula RM. Sambalado, dengan menghadirkan 110 peserta baik eksternal maupun internal Bawaslu, yakninya dari Panwascam se-Kabupaten Padang Pariaman, OPD Padang Pariaman, media, dan stakeholder terkait.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq yang dalam sambutannya menegaskan bahwa setelah kegiatan ini diharapkan peserta agar dapat memahami peraturan yang mengikat terhadap tahapan-tahapan yang berlangsung dalam hal ini adalah tahapan pencalonan DPD dan pencocokan penelitian pemilu, yang mana tahapan tersebut telah lama berjalan dan hampir selesai.
Dalam pencocokan dan penelitian data pemilihan ini diharapkan kepada semua Panwaslu kecamatan agar dapat memberikan data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula dalam hal hubungan baik dengan seluruh stake holder agar dapat dijaga dengan baik. Sebab, Pada dasarnya sosialisasi peraturan ini tidak hanya untuk masyarakat dan stakeholder terkait, akan tetapi lebih ditekankan kepada penyelenggara pemilu sendiri yang akan berkecimpung dalam setiap tahapan pemilihan.