Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Kegiatan Kajian Hukum Tentang Pemuktahiran Data Pemilih

Rapat Kajian Hukum Tentang Pemuktahiran Data Pemilih" di ruang rapat kantor tersebut, Jum'at ( 24/10/2024 ) .

Rapat Kajian Hukum Tentang Pemuktahiran Data Pemilih" di ruang rapat kantor tersebut, Jum'at ( 24/10/2024 ) . 

Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN --Sehubungan dengan berlangsungnya tahapan Pemilih Pindahan ( DPTB) dan Daftar Pemilih Tambahan ( DPK) , Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman laksanakan kegiatan " Rapat Kajian Hukum Tentang Pemuktahiran Data Pemilih" di ruang rapat kantor tersebut, Jum'at ( 24/10/2024 ) . 

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Hum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat , Indra Gunawan dan dihadiri oleh Kabid Informasi dan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Anda Maizumi. 

Dalam pembukaannya, Indra Gunawan menyampaikan pentingnya diketahui tentang dasar hukum mengenai DPTB. Karena jika ada pemahaman tentang dasar hukum, maka setiap rangkaian proses dalam kegiatan tersebut menjadi terarah. 

" Bapak/Ibu harus menyimak betul materi yang disampaikan oleh narasumber hari ini, manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan untuk menggali segala sesuatu tentang DPTB dan DPK ini. "Tegas Indra. 

Dalam kesempatan tersebut Indra juga mengapresiasi kinerja pengawasan tahapan kampanye yang dilakukan oleh pengawas di tingkat kecamatan. Indra mengingatkan untuk terus meningkatkan kolektif kolegial antar sesama pengawas dan mempublikasikan setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan serta memaksimalkan waktu yang tersisa menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk menunaikan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. 

Senada dengan Indra Gunawan, Anda menyebutkan tingginya potensi-potensi permasalahan hukum yang akan menggagalkan keabsahan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 harus diwaspadai bersama.

"Disdukcapil khususnya tetap melakukan proses perpindahan penduduk sesuai prosedur. Bahkan Disdukcapil juga membuka Helpdesk hingga H-1 Pemilihan untuk memproses masyarakat yang mengajukan pindah ".Ucap Anda. 

Anda menambahkan selaku mitra KPU dan Bawaslu, Disdukcapil siap untuk mensupport segala sesuatu yang dibutuhkan terkait data-data oleh penyelenggara Pemilihan. 

Hadir sebagai narasumber Junaldi Ismail yang merupakan Anggota KPU Kota Pariaman dengan peserta  Koordinator Divisi HPPH beserta staf Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman. ( Humas)

Penulis dan Foto : SK